ABG Yang Terjaring Prositusi Online Diserahkan Ke Dinas Sosial


VIVA – Dari 82 orang yang tertangkap dan terjaring prostitusi online di Jalan Kramat Jaya, Koja Jakarta Utara Rabu lalu 17 Maret 2021, diantaranya masih anak baru gede atau ABG. Yakni sebanyak 59 orang, sehingga mereka harus mendapatkan pembinaan.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, 59 perempuan yang masih remaja tersebut diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan.

"Perkembangan terbarunya, ini 59 orang kita kirim ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut," ujar Wahyudi dikonfirmasi, Jumat 19 Maret 2021.

Sementara sejumlah lainnya diketahui tidak terlibat praktik prostitusi namun ikut terjaring, dipulangkan oleh pihak kepolisian.

"Sisanya ada petugas, ada tukang jualan, ada yang nengok temannya, makanya semalam itu kita pilah-pilah, yang tidak terlibat itu kita pulangkan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Polsek Koja Jakarta Utara menggerebek sebuah penginapan yang di jadikan tempat prositusi online anak-anak remaja. Penindakan oleh petugas berdasarkan laporan masyarakat sekitar.

Para PSK ABG yang diamankan ini menjajakan diri sendiri lewat aplikasi MiChat tanpa perantara mucikari ataupun germo.

Adapun puluhan PSK tersebut rata-rata berusia 18-19 tahun. Mereka menjajakan diri dengan tarif Rp300 ribu sekali kencan.

"Ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara MiChat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut," ujarnya.

Dalam penggerebekan kemarin, total 82 orang diamankan dari penginapan tersebut. Selain 45 PSK, polisi juga mengamankan 37 pria dan menyita 22 buah kondom.

Usai penggerebekan, puluhan orang dan barang bukti diangkut ke Mapolsek Koja dengan menggunakan angkot, guna pemeriksaan lebih lanjut.

1 Response to "ABG Yang Terjaring Prositusi Online Diserahkan Ke Dinas Sosial"