Produser Pembina

Produser Pembina adalah seorang produsen, pengelola, pembina, pelatih, komposer, content creator, sound engineeringdirector, dan pelaku artistik yang ahli di bidang multimedia, seni, dan entertainment. Produser Pembina mendapatkan mandat langsung dari Produser Eksekutif (Kepala Sekolah) atau Co-Produser Eksekutif (Wakil Kepala Sekolah) dan memiliki jajaran Panelis dalam membantu proses kelancaran media dan/atau suatu proyek agenda kegiatan.

Tugas dan Kewajiban Produser Pembina ialah:
1. Mampu menguasai bidang multimedia.
2. Mampu membuat atau merancang produk (karya) seni gambar/lukis.
3. Mampu mengoperasikan kamera digital fotografi.
4. Mampu memproduksi dan mengolah citra digital, desain grafis, dan animasi.
5. Mampu editing citra digital.
6. Mampu mengoperasikan Adobe Illustrator dan/atau sejenisnya.
7. Mampu mengoperasikan Adobe Photoshop dan/atau sejenisnya.
8. Mampu membuat produk citra digital, desain grafis, dan animasi yang komersial.
9. Mampu membuat atau merancang produk (karya) seni musik.
10. Mampu memainkan dan memahami alat musik bernada.
11. Mampu menjadi pelaku (player) seni musik.
12. Mampu memproduksi dan mengolah audio.
13. Mampu editing audio.
14. Mampu mengoperasikan Adobe Audition dan/atau sejenisnya.
15. Mampu mengoperasikan Steinberg Wavelab dan/atau sejenisnya.
16. Mampu membuat produk audio (musik) yang komersial.
17. Mampu membuat atau merancang produk (karya) seni video.
18. Mampu mengoperasikan kamera digital videografi.
19. Mampu memproduksi dan mengolah video.
20. Mampu editing video.
21. Mampu mengoperasikan Adobe After Effects dan/atau sejenisnya.
22. Mampu mengoperasikan Adobe Premiere Pro dan/atau sejenisnya.
23. Mampu mengoperasikan Adobe Media Encoder dan/atau sejenisnya.
24. Mampu memposisikan diri sebagai Komposer (Composer) dan Sutradara (Director).
25. Mampu memahami pre-production.
26. Mampu memahami production.
27. Mampu memahami post-production.
28. Mampu berkreatifitas tinggi, update, upgrade, dan menjual.
29. Mampu bermandiri dan totalitas.
30. Mampu memanajemen member.
31. Mampu memahami digital marketing.
32. Mampu memahami algoritma media sosial.
33. Mampu mengikuti perkembangan zaman modern.
34. Mampu menunjukkan totalitas.
35. Wajib berjiwa sosial tinggi dan komunikatif.
36. Wajib netral dan tidak terlibat ormas maupun partai.
37. Wajib membina member.
38. Wajib disiplin.
39. Wajib profesional.
40. Wajib transparansi.
41. Wajib urbanisme.
42. Wajib aktif.

Pemangku Jabatan : Mr iJek

Penelusuran terkait  Produser PembinaPanelisDireksi Pemimpin SiswaKetuaAsisten ProduserSekretarisBendaharaJurnalis Kepustakaan

Istilah lain  MPPGenerasiMember, Single ActivityPemutihan