Mau Jual Tanah Lewat Facebook, Awas Kena Blokir


Jakarta - 

Jangan sembarangan memposting iklan jual tanah di platform Facebook, cek dulu aturannya. Kalau termasuk kawasan konservasi, siap-siap kena blokir.

Facebook mengumumkan tentang kebijakan perdagangan di platform marketplacenya. Secara eksplisit, mereka melarang penjualan tanah yang dilindungi, di platform Facebook dan Instagram serta WhatsApp-nya.

Pengumuman Faceook ini muncul setelah adanya investigasi dari BBC pada Februari lalu yang menemukan orang-orang secara ilegal menjual sebidang tanah besar di hutan hujan Amazon Brasil di alternatif Craigslist Facebook. Menjual tanah di kawasan konservasi ekologi biasanya ilegal dan dapat berdampak buruk pada kehidupan flora, fauna dan orang-orang yang tinggal di sana.

BBC menemukan kavling tanah semacam ini sering dijual tanpa sertifikat tanah resmi yang menunjukkan kepemilikan. Hal ini didorong oleh deforestasi Amazon yang disebabkan oleh industri ternak Brasil.

"Jejaring sosial tersebut awalnya tidak ingin secara independen menghentikan penjualan tanah ilegal di Amazon karena kebijakan perdagangan Facebook mengharuskan pembeli dan penjual untuk mematuhi hukum dan peraturan," kata perusahaan itu kepada BBC sebagaimana dikutip dari The Verge, Senin (11/10/2021).

Kasus itu awalnya ketahuan pada Februari 2021. Sekarang beberapa bulan kemudian, Facebook mengambil sikap yang lebih keras.

"Tidak boleh mempromosikan pembelian atau penjualan hewan atau produk hewan, atau lahan di kawasan konservasi ekologis," bunyi kebijakan terbaru Facebook.

Perusahaan juga berencana untuk melakukan daftar referensi silang, terhadap database lahan yang dilindungi untuk mengidentifikasi siapa saja yang melanggar kebijakannya. Aturan ini bukan cuma berlaku di Brasil, tapi juga di negara-negara lainnya.

0 Response to "Mau Jual Tanah Lewat Facebook, Awas Kena Blokir"

Post a Comment