Operasi Keselamatan 2024 Dimulai Hari Ini, Tindak 11 Jenis Pelanggaran

JAKARTA - Korlantas Polri memulai Operasi Keselamatan Jaya 2024 hari ini Senin, 4 hingga 17 Maret. Dalam operasi ini menyasar 11 jenis pelanggaran.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi mengatakan pihaknya menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan atau Dishub dan Satpol PP.

Eddy menjelaskan para petugas di lapangan akan mencari pengendara di bawah umur hingga berkendara menggunakan ponsel yang dapat membahayakan pengendara lainnya.

Selanjutnya, petugas juga akan membidik pengendara motor yang tidak pakai helm SNI, pengendara tidak pakai sabuk pengaman hingga penggunaan pelat nomor rahasia.

Seluruh pelanggaran dalam Operasi Keselamatan 2024 digelar secara nasional ini akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.

"Tilang melalui ETLE statis, mobile dan handheld," ujar Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi, diberitakan Antara.

Daftar 11 jenis pelanggaran yang bakal ditindak:

1. Berkendara menggunakan ponsel

2. Pengemudi di bawah umur

3. Berbonceng motor lebih dari satu orang

4. Berkendara dalam pengaruh alkohol

5. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

6. Melawan arus

7. Melebihi batas kecepatan

8. Kendaraan ODOL

9. Knalpot brong

10. Lampu strobo dan sirene

11. Pelat nomor khusus/rahasia.

0 Response to "Operasi Keselamatan 2024 Dimulai Hari Ini, Tindak 11 Jenis Pelanggaran "

Post a Comment